MAKALAH HADITS-HADITS BKI
2
MENJENGUK ORANG SAKIT
Dosen : Dr. Arpandi, Lc., M.A
Disusun Oleh :
Nurlita Daeng Ngai : 1341040016
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM (BKI)
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) RADEN INTAN
LAMPUNG
1435
H/ 2014 M
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Menjenguk orang sakit merupakan tumpuan pendukung kita untuk hidup sosial.
Selain itu limpahan rahmat Allah Swt., yang sangat luas untuk kita. Namun
sayangnya banyak sekali orang yang tidak menghiraukan hal ini. Bahkan mereka
mau menjenguk jika yang sakit tersebut mengetahui kedatangannya.
Sebagain
besar orang sudah mengetahui begitu utamanya menjenguk orang sakit namun mereka
tidak paham dengan adab-adab menjenguk orang sakit sehingganya banyak orang sakit
saat dijenguk merasa kurang nyaman
dengan kedatangannya.
Untuk
itu penulis membuat makalah ini selain memenuhi tugas dan nilai matakuliah juga
berharap agar dapat dimengerti oleh pembaca dan audiens saat makalah ini kami
persentasikan.
B. Rumusan Masalah
Menilik
uraian yang tertera diatas maka dapat disimpulkan bahwasanya rumusan masalah
yang dapat diambil yaitu “Apa keutamaan, adab dan Manfaat yang dapat diambil
saat menjenguk orang sakit?”
C. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui Apa keutamaan, adab dan
Manfaat yang dapat diambil saat menjenguk orang sakit”
BAB II
PEMBAHASAN
MENJENGUK ORANG SAKIT
A. Keutamaan Ketika Menjenguk Orang Sakit
Atsar-atsar yang menyebutkan keutamaanya sangatlah banyak, kami akan sebutkan di antaranya
hadist yang diriwayatkan dari Tsauban r.a, Rasulullassh saw. Ia berkata,
“Rasulullah saw. Bersabda :
“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit maka
ia senantiasa berada di taman kurma surga hingga ia kembali” (HR.
Muslim no. 2568, Ahmad no. 21886, dan at-Tirmidzi no. 967)
Dan
dari jabir bin ‘Abdillah r.a bahwa ia berkata, “Aku mendengar Nabi saw.
bersabda,’Barangsiapa yang mengunjungi orang sakit niscaya ia berada dalam naungan
rahmat hingga apabila ia tetap duduk di dalamnya (HR.
Bukhari dalam al-adabul Mufrad
(no. 522))[1]
Dan
dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Sesungguhnya
Allah swt., berfirman dihari kiamat, ‘Wahai anak Adam, Aku sakit dan kalian
tidak menjengukku.’Anak Adam berkata, ‘Ya Rabb, bagaimana kami menjenguk-Mu
sedangkan Engkau adalah Rabb semesta alam?’ Allah berfirman, ‘Tidakkah engkau
tahu bahwa hamba-Ku fulan sakit dan engkau tidak menjenguknya? Tidakkah engkau
tahu kalau saja engkau akan mendapati-Ku berada di sisinya?’(HR. Muslim no.
2569, Ahmad no. 8989).[2]
Selanjurnya
Rasulullah Saw juga pernah bersabda :
Dan
Ali r.a, Ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda, ‘Barang siapa
yang mendatangi saudaranya yang muslim untuk menjenguknya, maka ia berjalan
dikebun surga hingga ia duduk, niscaya rahmat Allah akan meliputinya. Dan
apabila ia menjenguk di waktu pagi niscaya tujuh puluh malaikat akan
mendoakannya hingga sore. Dan apabila ia menjenguk diwaktu sore maka tujuh
puluh malaikat akan mendoakannya hingga pagi. (HR. Ahmad no.756, Abu Daud
no.3098, Ibnu Majjah no. 1442)[3].
Dalam
mengunjungi orang sakit terkadang beberapa manfaat lain selain apa yang telah
disebutkan, diantaranya membersihkan hati orang yang sedang sakit, memeriksa
kebutuhan-kebutuhannya, mengambil nasihat (pelajaran) dari musibah yang
menimpanya. Demikian yang dikatakan oleh Ibnul Jauzi[4].
Beri kekuatan padanya untuk selalu sabar dalam menghadapi
musibah yang menimpa, arahkan ia jangan sampai berkiprah tentang mati tapi
lebih kepada pertaubatan diri dan beri motivasi agar ia tetap optimis dalam
menghadapi sakitnya, dengan lontaran doa dan berusaha untuk sembuh.
B.
Adab-Adab
Menjenguk Orang Sakit
a)
Kunjungan
Wanita kepada Laki-laki yang Sakit
Mengunjungi
laki-laki yang sakit dibolehkan bagi wanita diperbolehkan meski ia bukan
mahramnya, dengan syarat aman dan tidak terjadi fitnah adanya hijab dan tidak
memanfaatkan waktu berdua-duaan. Jika syarat-syarat tersebut dapat dijaga maka
diperbolehkan bagi wanita menjenguk laki-laki yang sakit begitupun sebaliknya.
Diriwayatkan
dari ‘Aisyah r.a dan dari ayahnya, ia berkata, “ketika Rasulullah saw., tiba di
Madinah, Abu Bakar dan Bilal r.a., menderita demam. ‘Aisyah berkata.’Maka
akupun menemui keduanya, dan aku berkata, ‘Wahai ayahku, bagaimana keadaanmu?
Dan wahai Bilal bagaimana keadaanmu?[5]
Dalam
suatu riwayat Nabi sepulang dari Madinah para sahabat mengadu sakit demikian
pula dengan Abu Bakar, ‘Amir bin Fuhairah maula Abu Bakar dan Bilal dan saat
itu Aisyah meminta izin pada Raulullah untuk menjenguk mereka dan beliaupun
mengizinkan, saat itu Aisyah berkata kepada Abu Bakar “Bagaimana keadaanmu?”
Pada
suatu Riwayat dari Ibnu Syihab, dari Abu Ummah bin Sahl bin Hanif, ia mengabarkannya kepadanya bahwa
seorang wanita yang miskin sedang sakit maka ia
mengabarkannya kepada Rasulullah saw. Tentang sakit yang diderita oleh
wanita tersebut. Dan Rasulullah saw. Senantiasa mengunjungi orang-orang miskin
dan menanyakan keadaan mereka.[6]
Berdasarkan
Hadits Riwayat yang tertera diatas maka menunjukkan bahwasanya seorang
laki-laki dan wanita boleh menjenguk ketika sakit namun alakadarnya dan berniat
benar-benar hanya akan menjenguk lilahita’ala., yang berarti begitu urgennya
menjenguk saudara kita sehingganya orang yang bukan semukhrim dengan kitapun
diizinkan.
b) Menjenguk Orang Musyrik yang Sakit
Menjenguk
orang kafir diperbolehkan kepada muslim seperti yang tertera pada riwayat Nabi
Saw., dari Anas r.a berkata : Ada seorang pemuda Yahudi yang biasa melayani Nabi saw., kemuadian ia sakit, maka
datanglah Nabi saw., untuk menjenguknya lantas beliau duduk didekat kepalanya
seraya bersabda :”Islamlah”. Ia melihat ayahnya yang berada disitu juga,
kemudian ayahnya berkata : “Patuhilah/ikutilah Abdul Qasim”. Maka iapun masuk
Islam. Kemudian Nabi saw., keluar sambil mengucapkan :”Alhamdulillahil ladzi
anqadzu minannaar” (Segala Puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari
api neraka)”. (HR. Bukhari)[7]
c)
Waktu
Menjenguk Orang Sakit
Tidak
ada nash-nash yang menjelaskan waktu tertentu untuk menjenguk orang yang
tertentu untuk menjenguk orang yang sakit dan menziarahinya. Maka selama
perkaranya seperti ini, dibolehkan menziarahi orang sakit kapanpun, baik malam
atau siang selama tidak ada hal yang memberatkan mereka. Karena diantara hikmah
dari menjenguk adalah meringankan penderitaan orang yang sakit tersebut dan
menyenangkan hatinya, bukan memberatkannya.
Waktu
ziarah itu bermacam-macam, tergantung perbedaan zaman dan tempat. Terkadang
berziarah berziarah di malam hari adalah waktu yang dipersilahkan akan tetapi
dizaman lainnya terkadang dimakruhkan.
Al-Mawardzi
berkata,”Aku bersama Abu ‘Abdillah pernah menjenguk orang sakit pada malam hari
dibulan Ramadhan, kemudian ia berkata kepadaku, ‘Di bulan Ramadhan, menjenguk
orang sakit dilakukan pada malam hari.”[8]
Demikian
pula diwaktu (setelah) Zhuhur . menurut kebiasaan, orang-orang tidur siang dan
mereka diam untuk beristirahat. Al-Atsram mengatakan , “Dikatakan kepada Abu
‘Abdillah, ‘Seorang menderita sakit dan ketika itu matahari sedang naik di
musim panas,’ maka ia berkata,’ini bukan waktu untuk menjenguk”[9]
Maka
zaman pun perlu diperhatikan ketika hendak menjenguk orang sakit. Waktu
menjenguk yang telah dikenal oleh penduduk negeri ini dan telah menjadi
kebiasaan mereka untuk menjenguk dan berziarah terkadang bukanlah waktu yang
biasa dilakukan oleh sebagian penduduk di negeri lainnya.
d) Meringankan Orang Sakit
Dan Posisi Duduk Ketika Menjenguk
Orang
yang menjenguk jangan terlalu lama duduk dan diam disisi orang yang sakit,
karena ia tersibukkan oleh rasa lapar dan sakitnya. Dan penjenguk orang sakit yang
diam dalam waktu lama akan memberatkan orang sakit tersebut, bahkan terkadang
menambah sakitnya. Oleh karena itu di antara perkara yang baik ketika menjenguk
orang sakit adalah meringankannya.
Dari
Ibnu Thawus, dari ayahnya, ia berkata,”Yang paling baik ketika menjenguk orang
sakit adalah yang paling ringan…”
Al-Auza’I
berkata,”Aku pernah bepergian menuju Basrah untuk menjumpai Muhammad bin Sirin,
namun Aku menjumpainya ketika perutnya menderita sakit, maka kami pun masuk
untukmenjenguknya sambil berdiri..”
Asy-Sya’bi
berkata,” kunjungan orang-orang desa yang pandir lebih memberatkan orang yang
sakit dari pada penyakitnya sendiri. Mereka mengunjunginya tidak pada waktunya
dan mereka duduk berlama-lama disisinya.”[10]
Akan
tetapi hendaklah diketahui bahwa apabila orang sakit meyukai orang yang
menjenguknya tingga lebih lama disisinya dan terus menerus menziarahinya, maka
yang lebih utama bagi orang yang menjenguknya itu adalah memenuhi keinginan
orang yang sakit, karena hal itu akan membahagiakan dan menyenangkan hatinya,
sebagaimana Nabi Saw., menjenguk Sa’id bin Mu’adz ketika ia terkena musibah
dihari peperangan khandaq. Nabi Saw.,
memerintahkan untuk membuat kemah didalam masjid untuk Sa’ad agar beliau bisa
menjenguknya dari dekat.[11]
Maka
sahabat mana yang tidak menyukai keberadaan Nabi Saw., disisinya dan beliau
menziarahinya berulang-ulang?!
Disunnahkan
bagi penjenguk untuk duduk disamping kepala orang yang sakit. Hal inilah yang
Nabi Saw., lakukan dan juga orang-orang shalih setelah beliau. Disebutkan dalam
hadits Anas r.a, ia berkata, “Seorang budak Yahudi sering membantu Nabi Saw.,
lantas dia jatuh sakit, maka Nabi Saw., menjenguknya. Beliau duduk disamping
kepalanya dan berkata padanya, “Masuklah ke dalam Islam….”
Dan
dari ar-Rabi’ bin ‘Abdillah, ia berkata, “Aku dan Al-Hasan pernah menjumpai
Qatadah untuk menziarahinya. MAka Al-Hasan duduk disisi kepalanya. Lalu ia
bertanya kepadanya dan mendo’akan kesembuhan untuknya.[12]
Duduknya
penjenguk disamping kepala orang yang sakit mengandung beberapa faidah,
diantaranya :
Hadits
tersebut menganjurkan bersikap ramah kepada orang yang sakit Orang yang
menjenguk memeungkinkan untuk meletakkan tangannya ke tubuh orang yang sakit,
mendoakan kesembuhan baginya dan meniupkan ruqyah syar’’iyyah kepadanya , dan
semisalnya. Bertanya kepada orang yang sakit tentang keadaannya dan
memeberi semangat
Diantara
perkara yang baik ketika menjenguk orang sakit adalah bertanya kepada orang
yang sakit tentang keadaanya dan apa yang menimpanya, sebagaimana yang
tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah r.a ia berkata :” ketika
Rasulullah saw. Tiba di Madinah, Abu Bakar dan Bilal menderita sakit dema.”
‘Aisyah berkata, “Maka aku pun masuk untuk melihat keadaan mereka, lalu aku
bertanya “Wahai Ayahku, bagaimana keadaanmu ? Dan wahai bilal, bagaiimana
keadaanmu ?
Dan
termasuk perkara yang baik yaitu saat meringankan derita berupa sakitnya,
seperti dengan mengucapkan,”Sakit ini tidak apa-apa, engkau akan sembuh dengan
izin Allah,” atau “Penyakit ini bukan penyakit yag berbahaya Allah akan memberi
kesembuhan insyaallah dan bukan ucapan-ucapan berupa dekatnya ajal dsb., karena
menganggap ajal orang masih jauh itu akan mempercepat kesembuhan[13].
Kesehatan mental juga akan mempengaruhi kesehatan fisik juga[14].
Keluhan
orang sakit tidak terlepas dari dua keadaan : Pertama, keluhan tersebut
dengan menampakkan kecemasan dan keputusasaan, dan tidak diragukan b hwa hal
ini makruh karena menunjukkan lemahnya iman dan tidak ridha dengan ketetapan
Allah dan takdir-Nya.
Kedua,
dengan mengabarkan keadaan tanpa berniat memohon kepada
makhluk atau menggantungkan diri kepada mereka, dan kebolehan hal ini tidak
diragukan. Dalil-dalil pun menguatkan kebolehannya.
Diriwayatkan
dari al-Qasim bin Muhammad, ia berkata,”Aisyah berkata,’aduh kepalaku’. Maka
rasulullah saw. bersabda, ‘Seandainya hal itu terjadi dan aku masih hidup,
niscaya aku akan memohonkan ampunan untukmu’ ‘Aisyah berkata,’Demi Allah,
sungguh aku menyangka engkau menyukai kematianku, dan kalaulah hal itu terjadi
mungkin engkau akan berada di akhir hari menjadi pengantin dengan sebagian
istri-istrimu.’Maka Nabi saw., bersabda, ‘Bahkan aku mengduhkan sakit
kepalaku..”[15]
e)
Menangis
Ketika Sakit
‘Abdulllah
bin Umar r.a meriwayatkan, ia berkata,”Sa’ad bin ‘Ubadah
menderita suatu penyakit, kemudian Nabi Saw menjenguknya bersama bersama
‘Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin ‘Ubadah beliau mendapatinya sedang dikerumuni
keluarganya. Beliau bertanya, ‘Apakah ia telah wafat?’ Merekapun
menjawab,”Tidak wahai Rasulullah.’ Maka Nabi saw., pun menangis, merekapun ikut
menangis. Nabi saw., ‘Tidakkah kalian mendengar bahwa Allah tidak akan
mengazab karena tetesan air mata dan tidak pula dengan kesedihan hati, akan
tetapi Allah akan mengazab karena ini, beliau mengisyaratkan kepada lisannya
atau Allah akan merahmati. Dan sesungguhnya mayyit akan diazab karena tangisan
(ratapan) keluarganya atas kematiannya. (HR. AL-Bukhari(no. 5667) Muslim
(no. 2571))
Hadit
ini menunjukkan bolehnya menangis disisi orang sakit, terlebih lagi disisi
mayit, akan tetapi tangisan itu tidak disertai jeritan histeris, karena Nabi
Saw.,telah melarang ratapan.
f)
Meletakkan Tangan diatas Tubuh Orang
yang Sakit
Orang yang menjenguk disunnahkannya
diatas jasad orang yang sakit dan mendoakannya sebagai bentuk meneladani Nabi
kita. Terkadang meletakkan tangan ini memiliki pengaruh dalam meringankan rasa
sakit atau (bahkan) menghilangkannya secara keseluruhan, akan tetapi hal
tersebut tidak diharuskan karena tidak ada nash-nash khusus dalam masalah ini.
Ibnu Baththal berkata,”Meletakkan
tangan diatas tubuh orang yang sakit merupakan hiburan baginya dan cara untuk
mengetahui seberapa parah penyakit yang dideritanya agar seseorang mendo’akan
kesembuhan untuknya sesuai dengan sakitnya yang terlihat. Mungkin saja
seseorang meruqyahnya dengan tanagannya dan mengusapkannya ditempat yang sakit
dengan ruqyah yang memberi manfaat
kepada orang yang sakit, jika yang
menjenguknya adalah orang
shalih.
Saya (Ibnu Hajar) katakan,”Terkadang
orang yang menjenguk mengetahui cara pengobatan dan penyakit sehingga ia bisa
menerangkan pengobatan yang sesuai untuk orang yang sakit sesuai dengan
penyakitnya itu.”[16]
Dan beberapa hadits menyebutkan
bahwa Nabi Saw., yang mulia meletakkan tangan beliau ditubuh orang yang sakit.
Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash yang telah
dikemukakan sebelumnya,” kemudian Nabi Saw., meletakkan tangannya diatas
keningnya, kemudian mengusapkan tangannya diatas wajah dan perutku kemudian
mengucapkan “Allahumma isyfi Sa’dan (Ya Allah, Sembuhkanlah Sa’Ad...)”
Dan diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a, ia
berkata,”Apabila Rasulullah Saw., menjenguk orang sakit, beliau meletakkan
tangannya ditempat yang terasa sakit, kemudian mengucapkan “Bismillah”[17]
C. Doa yang diucapkan
disisi Orang yang Sakit
Saat
menjenguk orang sakit ucapkanlah sesuatu perkataan yang baik-baik, karena
malaikat mengaminkan setiap apa yang kita ucapkan. Seperti yang dijelaskan
dalam hadits Ummu Salamah r.a, ia berkata,”Rasulullah saw. bersabda, ‘Apabila
Abu Salamah telah meninggal.’Nabi Saw bersabda ’Ucapkanlah :
‘Ya
Allah, berikanlah ampunan untukku dan untuknya, dan berilah aku balasan dari
musibahku dengan balasan yang baik.’
Ummu
Salamah berkata, “Aku berkata,’Maka
Allah memberiku balasan dengan suami yang lebih baik bagiku darinya, yaitu
Muhammad Saw.
Orang
yang menjenguk disunnahkan mendoakan orang yang sakit dengan rahmat, ampunan,
dibersihkan dari dosa-dosa, serta mendoakan keselamatan dan kesehatan. Nabi
telah mengajarkan beberapa doa hendaklah orang yang menjenguk berdoa dengan doa
tersebu, karena doa-doa tersebut bersumber dari al-ma’shum (orang yang
terpelihara dari dosa dan kesalahan) yang telah diberi jawami’ul kalim (kalimat
yang ringkas lagi penuh hikmah), yang tidak berucap dari hawa nafsu, melainkan
hanyalah berupa wahyu yang diturunkan kepadanya.
Diantara do’a-do’a
beliau adalah :
a. Mengucapkan :
لَابَؤْ
س طَهُوْ رٌ إِنْ شَءَالله...
“(Sakitmu ini) tidak apa-apa, mudah-mudahan dapat mensucikan insyaAllah.”
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas r.a , bahwa Nabi saw masuk ke rumah seorang Arab Badui untuk
menjenguknya. Ibnu ‘Abbas berkata, “Apabila Nabi Saw., mendatangi rumah orang
yang sakit untuk menjenguknya, beliau berkata, La ba’sa thahuur insya Allah,
(sakitmu ini tidak apa-apa, mudah-mudahan dapat mensucikanmu dari dosa,
insya Allah. Maka Nabi Saw., berkata kepadanya, La ba’sa thahuur
insyaAllah.’ (Sakitmu ini tidak apa-apa, mudah-mudahan mensucikanmu dari
dosa, insyaAllah). Arab Badui itu berkata, ‘Engkau mengatakan dapat mensucikan
? Sekali-kali tidak, bahkan dia adalah demam yang ditakuti atau yang bergejolak atas orang yang tua
renta, dan membuatnya diusung kekubur.’Maka Nabi Saw., berkata,’Alangkah
baiknya jika demikian.[18]
Ucapan
beliau,”(Sakitmu ini) tidak apa-apa,” maknanya bahwa sakitnya itu akan
menggugurkan dosa dan kesalahan, maka apabila ia memperoleh kesehatan berarti
ia telah mendapat faidah. Dan jika tidak, maka ia dapat pahala pengguguran dosa.
Dan
ucapan beliau,”Mudah-mudahan dapat mensucikanmu dari dosa,” berkedudukan
sebagai khabar dari mubtada’ mahdzuf, yaitu sakit yang
mensucikanmu dari dosa-dosamu, yakni sebagai penyuci. Demikian yang dikatakan
oleh Ibnu hajar[19]
Diantara
faidah dari hadits ini, hendaklah orang yang sakit menerima doa kebaikan dari
orang lain untuknya. Jangan sampai ia menggerutu dengan doa mereka untuk
mensucikannya dari dosa-dosanya sebagaimana orang arab Badui yang disebutkan
dalam hadist diatas.
b.
Mengucapkan
الَّلهُمَ اشْ....فُلاَنَاً
“Ya Allah sembuhkanlah ...Fulan.” Satu kali atau tiga kali.
Doa ini tercantum dalam hadits yang diriwayatkan dari Sa’ad
bin Waqqash ketika ia sakit dan Rasulullah Saw., menjenguknya. Dalam hadits
tersebut disebutkan, “Kemudian Nabi meletakkan tangannya diatas keningnya lalu
mengusapkan tangannya diatas wajah dan perutku, kemudian beliau berdo’a, ‘Ya
Allah, sembuhkanlah Sa’ad...”
Ibnu Jauzi berkata,”Doa beliau, ‘Ya
Allah sembuhkanlah Sa’ad’ merupakan dalil disunnahkannya mendoakan
kesehatan (kesembuhan) untuk orang yang sakit”[20]
c.
Mengucapkan
أَسْاَلُ الله الْعَظِيْمِ رَبَّ الَعَظِمِ
رَبِّ الْعَرْ ش
“Aku memohon
kepada Allah yang Mahaagung Penguasa ‘Arsy yang agung agar berkenan menyembuhkanmu.”
Diucapkan tujuh kali.
Diriwayatkan
dari Ibnu ‘Abbas r.a dari Nabi saw., beliau bersabda, “Barangsiapa yang
menjenguk orang sakit yang ajalnya belum tiba dan mengucapkan di sisinya
sebanyak tujuh kali,’As’alullahal ‘azhiim, Rabbal ‘Arsyil ‘azhim an
yasyfiyaka,’ niscaya Allah akan menyembuhkannya dari penyakit tersebut.”[21]
d. Mengucapkan :
أَوْيَمْشِي لَكَ أِلَى جَنَازَةٍ
“Atau
berjalan karena-Mu menuju jenazah (yang akan dikubur)”.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar r.a, ia
berkata, “Nabi Saw., bersabda ‘Apabila seseorang menjenguk orang sakit,
hendaklah ia mengucapkan, ‘Allahhumma isyfi ‘abdaka yanka’u laka adduwwan wa
yamsyi laka ilash shalaah.”
D.
Meruqyah Orang Sakit
Orang yang menjenguk disunnahkan
meruqyah orang yang sakit sebagaimana
Nabi Saw., telah melakukannya. Terlebih lagi jika orang yang menjenguk termasuk
orang yang bertaqwa dan shalih, karena ruqyah orang yang seperti ini lebih
bermanfaat daripada orang selainnya, dikarenakan keshalihan dan ketaqwaannya.
Nabi Saw., pernah meruqyah sebagian
orang yang sakit dari keluarganya dan selain keluarganya, dan beliau
membolehkan ruqyah sebagai shahabatnya. Ruqyah tersebut diantaranya yaitu :
a.
Ruqyah dengan al-Mu’awwidzat
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin r.a,
ia berkata, “Apabila salah seorang dari keluarga Rasulullah Saw., sakit, beliau
meniupkan kepadanya dari al-Mu’awwidzat...[22]
b.
Ruqyah dengan Fatihatul Kitab
Hal pernah terjadi kepada Abu Sa’id
al-khudri bersama pemimpin suatu kaum yyang terkena sengatan berbisa, lalu Abu Sa’id
meruqyahnya dengan Fatihatul Kitab. Kemudian Abu Sa’id diberi sepotong
daging kambing (sebagai imbalan), namun beliau enggan menerimanya dan
berkata,”(tunggu) hingga aku sampaikan hal ini kepada Nabi Saw., “Maka ia
mendatangi Nabi Saw., dan menyampaikannya kepada beliau. Ia berkata,”Ya
Rasulullah, demi Allah, tidaklah aku meeruqyah dengan Fathul Kitab.” Beliau
tersenyum dan bertanya,”Bagaimana engkau tahu bahwa surat itu adalah
ruqyah?” kemudian beliau bersabda,”Ambillah pemberian itu dari mereka,
dan bagikan satu bagian untukku bersama kalian.”
c.
Meruqyah dengan do’a “Adzhibil ba’sa
Rabban naas, isyfi wa antasy syafii laa syifaa’a ilaa syifaa’uk syifaa’an laa
yughadiru saqamaa
Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a bahwa
apabila Rausulullah saw., mendatangi orang sakit didatangkan kepada beliau,
beliau mengucapkan :
أَذْهِبَ الْبَاسَ رَبَّ النَّا سِ
اشْفِ وَأَنْتَ الشَّا فِي. لاَ شِفَاءَألاًشِفَاؤُكَ. شِفَاءً لاَيُغَادِرُ سَقَلمًا.
“Hilangkanlah penyakit ini wahai Rabb manusia, sembuhkanlah,
Engkau-lah yang menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu,
kesembuhan yang tidak menyisakan sedikitpun penyakit.”
Dalam riwayat Muslim
disebutkan,”Apabila beliau mendapati salah seorang dari kami mengeluh sakit,
beliau mengusapnya dengan tangan kanannya kemudian mengucapkan :
أَذْهِبْ الْبَا سِ.....
“Hilangkanlah penyakit ini wahai
Rabb manusia....”
d.
Ruqyah dengan mengucapkan “Bismillahi
arqiik, min kulli syai’in yu’dziik min syarri kulli nafsin au ‘aini haasidin,
Allaahu yasyfiik, bismillahi Arqiik.”
Diriwayatkan
dari Abu Sa’id al-khudri r.a bahwa jibril mendatangi Nabi Saw berkata, “Wahai
Muhammmad, apakah engkau mengeluh sakit?” Beliau menjawab,”Ya.” Jibril
mengucapkan :
بِا سْمِ
الله أَرِقِيْكَ، مِنْ كُلً شَيْءٍيُؤْ ذِيَكَ, مِنْ شَرًّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ
عَيْنِ حَا سِدٍ, اللهُ يَشْفِيْكَ, اللهِ أَرْقِيْكَ.
“Dengan nama
Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu,
dari kejahatan
jiwa atau mata yang hasad, Allah yang akan menyembuhkan mu. Dengan nama Allah
aku meruqyahmu”
e. Ruqyah
dengan bacaan “Bismillahi turbatu ardhina birii ba’dhina liyusyfaa bihi
saqiimuna bi idzni Rabbinaa
Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a bahwa
Nabi Saw.,mengucapkan ayat tersebut pada orang sakit.
Dalam riwayat Muslim dengan lafadz, “Apabila seseorang
mengeluhkan sesuatu dari tubuhnya atau memiliki bisul atau luka , Nabi Saw., melakukan
seperti ini dengan jarinya “Sufyan meletakkan telunjuknya diatas tanah kemudian
mengangkatnya (sambil mengucapkan), “Bismillahi bi turbatu idzni Rabbina”[23]
. Imam An-Nawawi berkata ,”Makna hadits ini bahwa beliau mengambil ludahnya
sendiri dengan jari telunjuknya kemudian meletakkan diatas tanah dan melekatkan
sesuatu dengan jari tersebut dari tanah lalu mengusapkannya ditempat luka atau
penyakit dan mengucapkan doa sambil mengusapnya, wallahu a’lam”
f.
Mentalqin (menuntun) Orang untuk
mengucapkan Syahadat Apabila Ajal Menjelang dan Menutupkan kedua Matanya Serta
Mendoakan kebaikan baginya Apabila Telah Meninggal
Ketika ajal orang yang sakit semakin
dekat dan tanda-tanda kematian telah nampak, maka disunnahkan bagi orang yang
menjenguknya untuk mengingatkannya akan luasnya rahmat Allah dan jangan sampai
ia berputus asa dari rahmat tersebut. Hal ini berdasarkan hadits Jabir r.a, ia
berkata, “Tiga hari sebelum Nabi saw., wafat aku mendengar beliau bersabda :
لَايَمُوْ تَنَّ أَحَدُ كُمْ
أِلاَّ وهُوَ يُحَسِنُ الَظَّنَّ بِاللهِ عَزَّوَجَلًّ.
“Janganlah salah seorang dari kalian wafat hingga ia berbaik
sangka kepada Allah swt.”[24]
Para
Ulama berpendapat, “Makna berbaik sangka kepada Allah Swt., seorang
menyangka bahwa Allah akan merahmati dan memaafkanya” Demikian yang dikatakan
oleh Imam Nawawi.
Dan disunnahkan baginya untuk
mentalqin (menuntun)nya mengucapkan syahadat dengan lemah lembut. Diriwayatkan
dari Abu Sa’id al-khudri r.a, ia berkata, Rasulullah saw., bersabda :
لَقِّنُوامَوْتَاكَمْ
لاَأِلَهَ أِلاَّ الله
‘Talqinkanlah (tuntunlah) orang yang menjelang wafat diantara
kalian kalimat Laa Ilaaha Illallah”( HR Muslim (no. 916), Ahmad (no.
10610),))[25]
Imam
An-Nawawi berkata, “Perintah mentalqin ini bersifat sunnah, dan para ulama
telah sepakat akan disyari’atkannya talqin ini, dan mereka memakruhkan jika
talqin ini terlalu sering dan terus menerus dilakukan kepada orang yang sakit
agar jangan sampai ia berkeluh kesah dengan keadaannya yang tertekan dan
beratnya penderitaan sehingga hatinya merasa benci dan mengucapkan kata-kata
yang tidak layak.
Pendapat para ulama, “Apabila orang
sakit mengucapkannya satu kali, jangan ia dipaksa mengulangnya kecuali jika ia
mengucapkan perkataan lain setelahnya, maka ia diminta untuk mengulanginya agar
syahadat tersebut menjadi akhir dari ucapannya.[26]
Dan apabila orang yang sakit itu
wafat maka orang yang menghadiri kematiannya disunnahkan memejamkan kedua
matanya dan mendoakan kebaikan untuknya, berdasarkan hadits Ummu Salamah r.a.,
ia berkata “Rasulullah saw., menemui Abu Salamah dan pandangannya telah menatap
keatas (telah wafat), maka beliau memejamkannya kemudian bersabda :
“Sesungguhnya apabila ruh sudah
digenggam maka pandangan mata akan mengikutinya”
Maka anggota keluarganya gaduh, maka
beliau Rasulullah saw., beliau bersabda
:
“Janganlah kalian mendoakan
kejelekan atas diri kalian kecuali dengan doa yang mengandung kebaikan.
Sesungguhnya malaikat mengaminkan apa yang katakan.”
Kemudian Rasulullah Saw., bersabda :
“Ya Allah, berikanlah ampunan kepada
Abu Salamah, angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk,
dan gantikanlah untuk anak keturunannya dengan orang-orang yang masih tersisa,
berikanlah ampunan kepada kami dan kepadanya wahai Rabb semesta alam, berilah
kelapangan untuknya dalam kuburnya, dan berilah cahaya didalamnya.(HR. Muslim (no. 920))
Menjenguk
orang sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al
Bara bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan
melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah,
menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang teraniaya,
melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau
melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain
sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera
kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim
no.2066)
Hadits-hadits
yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari
membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di
dalam kitab shahih nya.
Imam
Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi
orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan
bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.
Imam
Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan
wajib, yakni fardu ‘ain, (melainkan fardu kifayah).
F. Manfaat Menjenguk Orang Sakit
Selain
mendapat keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk
orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
Menjenguk
orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia
diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh
dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
Menjenguk
orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal
ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang
dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
1)
mencari
tahu apa yang diperlukan si sakit.
2)
mengambil
pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
3)
mendoakan
si sakit
4)
melakukan
ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
5)
Menjenguk
tanpa Mempertimbangkan Penyakit dan Usianya
Anjuran
menjenguk orang sakit sangatlah diutamakan.
Hingga dalam keadaan tertentu menjadi wajib tanpa melihat seberapa sakit yang dirasakan,
apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai pudar di antara kita,
bahkan seringkali sebagian dari kita hanya merasa perlu menjenguk teman,
saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama
terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Terlebih jika sakit itu
tergolong penyakit yang ringan. Padahal, Nabi saw., menjenguk salah seorang sahabatnya yang
‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata
berat lainnya!
Al
Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan
sudah ada hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia
menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena
saya sakit mata.[28]
G. Hikmah menjenguk Orang Sakit
Hikmah dalam hal menjenguk kerabat yang sedang sakit salah satunya ialah menggapai doa 70.000 malaikat,
Rasulullah bersabda, “Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya
pada pagi hari, kecuali 70.000 malaikat akan bershalawat untuknya hingga sore
hari. Jika dia menjenguknya di sore hari, maka 70.000 malaikat akan bershalawat
untuknya hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun yang penuh berisi
buah-buahan di surga kelak.” (HR. At-Tirmizi)
Adapun maksud shalawat disini ialah didoakan oleh para malaikat.
"Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam hal kasih sayang
bagaikan satu tubuh. Apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur
badan akan merasakan panas dan demam." (HR.
Muslim)
ketika kita dalam sakit sebenarnya menjadi salah satu jalan untuk semakin
merenenungi kekuasaan Allah SWT. Menambah keimanan dan ketawakalan
kepada-Nya.
Apabila sakit tersebut diterima dengan sabar
dan tawakal akan menjadi salah satu penyebab diampuni dosa-dosa.
Sebagaimana dalam salah satu hadits diceritakan bahwa pada suatu
waktu Rasulullah SAW. menjenguk
Salman Al-Farisi RA. yang tengah berbaring sakit di rumahnya. Kemudian
Rasulullah SAW. bersabda,
"Sesungguhnya ada tiga pahala yang menjadi kepunyaanmu di kala
sakit. Engkau sedang mendapat peringatan dari Allah SWT., doamu dikabulkan-Nya,
dan penyakit yang menimpamu akan menghapuskan dosa-dosa-mu."
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja menjenguk orang sakit atau
mengunjungi saudaranya karena Allah, maka malaikat berseru, ‘Engkau adalah
orang yang baik, langkahmu adalah langkah yang baik, dan engkau telah
mendapatkan suatu posisi di surga’ “(HR.Tirmidzi, dari Abu Hurairah r.a)
BAB III
KESIMPULAN
Menjenguk orang yang sakit adalah
hal yang sangat urgen dalam kehidupan sosial dimana sudah diterangkan
Rasululullah dalam sabdanya bahwa selain hidup sosial juga memiliki beberapa keutamaan
yaitu rahmat akan meliputinya, bahkan
digambarkan seperti ada pada taman kurma surga. Dan
apabila ia menjenguk di waktu pagi niscaya tujuh puluh malaikat akan mendoakannya
hingga sore. Dan apabila ia menjenguk diwaktu sore maka tujuh puluh malaikat
akan mendoakannya hingga pagi.
Adapun beberapa adab menjenguk orang sakit diantaranya saat
menjenguk orang sakit bukan hanya terhadap orang dewasa saja bahkan perlakukan
seperti menjenguk orang dewasa. Menjenguk orang sakit bukan hanya kepada orang
yang sadar saja sehingga dapat menyaksikan kehadiran kita, namun jenguklah pula orang yang pingsan.
Adapun menjenguk orang musyrik diperbolehkan bahkan Rasul melakukannya hingga
orang tersebut masuk Islam. Ringankan beban orang yang sakit saat kita berkunjung
maka hadirlah diwaktu yang tepat dan jangan duduk berlama-lama karena akan
mengganggu waktu istirahatnya kecuali jika kita diminta orang yang sakit untuk
berlama-lama disisinya. Duduklah disamping kepala orang yang sakit karena akan
mengandung beberapa faidah yaitu menunjukkan sikap ramah terhadap orang yang sakit,
dan dengan kemungkinan orang yang menjenguk akan meletakkan tangannya ke tubuh
orang yang sakit dan mendoakannya. Bertanyalah tentang keadaannya dan berkata-katalah
yang baik dan beri semangat padanya sehingga akan memotivasi orang yang sakit
tersebut untuk sembuh.
Hukum
menjenguk orang yang sakit yaitu : Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk
orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah
datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan
mubah bagi mereka.
Manfaat
menjenguk orang sakit diantaranya yaitu dapat menumbuhkan semangat, motivasi,
dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam
jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk
sembuh, mencari tahu apa yang diperlukan si sakit, mengambil pelajaran dari
penderitaan yang dialami si sakit., mendoakan, melakukan ruqyah (membaca
ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i., Menjenguk tanpa
Mempertimbangkan Penyakit dan Usianya.
Adapun
Hikmah menjenguk orang sakit
diantaranya yaitu :
1. Di doakan oleh para Malaikat
2. Memberi
pelajaran bagi kita bahwasanya begitu mahalnya sehat sehingganya kita selalu
menjaga kesehatan
3. Mengajari kita
untuk ikhlas dan sabar
4. Tergolong langkah terbaik dan perbuatan baik
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ustadz H. Abdullah
Shonhaji dkk.,
Terjemah Sunan Ibnu Majah, (Semarang : CV Asy-Syifa’, 1992), cet. 1
Fuad
bin Abdil Aziz asy-Syalhub, Fiqh Adab (Bogor : Griya Ilmu, 2007), cet.1
J.E.
Prawitasari, Psikologi Klinis, (Yogyakarta : Erlangga, 2011)
Riyadus
Shalihin II, (Semarang : CV. Toha Putra Semarang,
1981)
[1] Fuad bin Abdil Aziz asy-Syalhub, Fiqh Adab (Bogor : Griya Ilmu,
2007), cet.1, halm. 328
[3] Ibid. halm. 328
[4] Kasyful Musykil min Hadits ash-shahihain (no. 710) (II/236) dengan
sedikit perubahan
[5] Fuad bin Abdil Aziz asy-Syalhub, op.cit halm 328
[6] HR.Malik , al-Muwaththa’ (no. 531). Ibnu ‘Abdil Barr berkata,
“Tidak ada perselisihan atas Malik dalam kitab al-Muwaththa’ tentang
mursalnya Hadits ini… dan Hadits ini diriwayatkan dengan sanad yang bersambung
dan shahih selain hadits Malik” (Ath-Tahmid (VI/254)).
[7] Muslich Shabir, op. cit, halm
25
[8] Al-Adabusy Syar’iyyah (II/190)
[9] Al-Adabusy Syar;iyyah (II/189). Akan tetapi jika kebiasaan orang-orang
sekitar adalah berziarah di waktu dzuhur maka hal itu tidak dimakruhkan
[10] At-Tahmid karya Ibnu ‘Abdir Barr (XXIV/277), dengan mendahulukan dan
mengakhirkan teksnya.
[11] HR. Bukhari (no. 463)
[12] HR. Bukhari, al-Abdul Mufrad (no. 536) dan Syaikh Al-Bani
mentahsihkannya (no. 416)
[13] Fuad bin Abdil Aziz asy-Syalhub, op.cit. halm 336.
[14] J.E. Prawitasari, Psikologi Klinis, (Yogyakarta : Erlangga,
2011), halm 15
[15] HR. Al-Bukhari (no.25380), juga meriwayatkan dari jalan ‘Ubaidillah
bin ‘Abdillah bin ‘Utbah (no. 25380), juga Ibnu Majjah (no. 1465) dan ad-Darimi
(no. 80) wami’ul
[16] Fathu Bari (X/126)
[18] H.R Al-Bukhari (no. 3616)
[19] Fat-hul Bahri (X/124)
[21] H.R Ahmad (no.2138), at-Tirmidzi (no. 2083) dan Abu Dawud (no.
3106) dan lafadz ini dari beliau, dan syaikh Al-bani menshahihkannya
[24]
HR Muslim (no. 2877), Ahmad (no. 13711), Abu Dawud (no. 3113)
[25] Al-Ustadz
H. Abdullah Shonhaji dkk., Terjemah
Sunan Ibnu Majah, (Semarang : CV Asy-Syifa’, 1992), cet. 1, halm 281
[28] Adabul mufrad, (no.532)
0 Response to "MENJENGUK ORANG SAKIT"
Posting Komentar